Perda Kab. Bengkalis Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kabupaten Bengkalis

PERPUSTAKAAN UMUM – ORGANISASI

PERDA NO. 19 TAHUN 1999

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSATAKAAN UMUM

ABSTRAK

:

Bahwa berdasarkan Kepmendagri No.56 Tahun 1994 dan Surat Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No.126/MK.WASPAN/3/1999, perlu membentuk Perpustakaan Umum Kabupaten Bengkalis.

A

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.

Aaa

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Umum, dengan sistimatika:

1. Ketentuan umum

2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

3. Susunan Organisasi

4. Tata Kerja

5. Ketentuan Lain-lain

6. Ketentuan Penutup

A

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 2 Agustus 1999

CATATAN

:

[Download Perda]