Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2002 Tentang Peraturan Desa

DESA – PERATURAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 39 TAHUN 2002

2002

PERATURAN DESA

ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No.22 Tahun 1999 dan Pasal 51 ayat (1) Kepmendagri No.64 Tahun 1999, perlu menetapkan peraturan desa yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum :

UU No.22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999;  Keppres No.44 Tahun 1999; Permendagri No.4 Tahun 1999; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999; Kepmendagri No.131.24-021 Tahun 2001; Kepmendagri No.22 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang peraturan desa dengan sistematika:

1.Ketentuan Umum;

2.Syarat-syarat dan Tata Cara Penetapan Peraturan Desa;

3.Bentuk dan Muatan Materi Peraturan Desa;

4.Pelaksanaan Peraturan Desa;

5.Pengawasan;

6.Ketentuan Penutup.

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 10 Agustus 2002.

CATATAN :

[Download Perda]