Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa

ORGANISASI DESA – PEDOMAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 38 TAHUN 2002

2002

PEDOMAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA

ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Kepmendagri No.64 Tahun 1999, perlu menetapkan pedoman yang mengatur susunan organisasi pemerintahan desa.
Dasar hukum :

UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999;  Keppres No.44 Tahun 1999; Permendagri No.4 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999; Kepmendagri No.131.24-021 Tahun 2001; Kepmendagri No.22 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman organisasi pemerintah desa dengan sistematika :

1.Ketentuan Umum;

2.Kedudukan, Tugas dan Fungsi;

3.Ketentuan Penutup.

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 10 Agustus 2002

CATATAN :

[Download Perda]