Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pekanbaru selama 31 hari melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan pada APBD tahun 2009 yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam Pemeriksaan yang dilakukan BPK selama satu bulan tersebut diakui administrasi yang dilakukan setiap satker sudah baik.
Ungkapan ini disampaikan oleh pihak Perwakilan BPK Pekanbaru Dr. H. Eko Sembodo MM saat pamit dengan Wali Kota Pekanbaru, Drs. H. Herman Abdullah yang didampingi Plt Sekko Pekanbaru H.Zulkifli, SH dan Kabag Keuangan Dasrizal.
“Kalau dari penyampaian BPK kepada Wali Kota dan kita tadi bahwa administrasi penggunaan keuangan sudah bagus,” kata Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru Dasrizal, kepada Riau Pos, Rabu (24/6).
Menurut Dasrizal pihak Pemko Pekanbaru, baru bisa menerima laporan hasil pemeriksaan terutama temuan, setelah pihak BPK melakukan audit hasil pemeriksaan yang mereka lakukan selama dua pekan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan temuan yang didapatkan BPK pada penggunaan APBD tahun 2008 itu diserahkan langsung kepada DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan Pemko hanya tembusannya.
Sumber: Riau Pos