BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Serahkan Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Per 31 Desember 2008 Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pada PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis Tahun 2006

Pekanbaru, Kamis (4 Mei 2009) – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan pada PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis Tahun 2006. Penyerahan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Mei 2009 oleh Kepala Perwakilan Provinsi Riau BPK RI, Dr. H. Eko Sembodo, MM kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Bagus Santoso,S.Ag.,MP bertempat di ruang kerja Kepala Perwakilan.

BPK RI telah melakukan pemeriksaan pada PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis sebanyak satu kali yang menghasilkan 16 temuan senilai Rp20.101.316.914,66. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2005 dan 2006 Serta Hal-hal Yang Terkait Dengan Penyertaan, Penyerahan dan Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada PT Bumi Laksamana Jaya. Dari jumlah temuan tersebut, diantaranya sebanyak sembilan temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah senilai Rp10.285.081.729,00 atau 51,16% dari total nilai temuan.

Dari jumlah 16 temuan tersebut, BPK RI telah memberikan rekomendasi sebanyak 49. Manajemen PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis hingga periode pemantauan 31 Desember 2008 telah menindaklanjuti sebanyak 22 rekomendasi atau 44,89% dari jumlah rekomendasi, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sebanyak 12 rekomendasi senilai Rp4.044.294.092,00 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi;
  2. Sebanyak 10 rekomendasi senilai Rp3.582.644.867,00 telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi atau  belum selesai; dan
  3. Sebanyak 27 rekomendasi senilai Rp12.474.377.955,66 belum ditindaklanjuti.

a

Sedangkan dari sembilang temuan berkaitan dengan penyelamatan uang negara/daerah senilai Rp.10.285.081.729,00, Manajemen PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis belum menindaklanjutinya sebesar Rp.9.301.807.229,00 atau 90,44%.

a

Subbag Hukum Humas

Format PDF