Minta Jawaban, Wartawan Harus Menunggu Tiga Hari

BPK Riau Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Riau

Pekanbaru-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau menggelar buka puasa bersama dengan media massa yang terdapat di Riau dengan tema “Raih Berkah Melalui Kebersamaan” , di Hotel Jatra, Rabu (2/9). Dalam acara buka puasa bersama tersebut turut hadir Kepala Perwakilan BPK RI Riau, Dr. H. Eko Sembodo,MM, Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia, Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, Pemimpin Redaksi Riau Pos, Raja Isyam Azwar dan Pemimpin Redaksi sejumlah media yang terdapat di Riau.

Kepala Perwailan BPK RI Dr. H. Eko Sembodo,MM mengatakan acara ini dimaksudkan untuk merajut silaturahmi antara BPK RI Perwakilan Riau dan insan pers yang berada di Riau. “Semoga kita, dapat mengambil hikmah apa yang terjadi di Riau saat ini, yang sedang mengalami berbagai macam persoalan,” ujarnya.

Dikatakannya BPK dalam pelaksanaannya hanya menjalankan tugas sebagai koordinator dalam mengaudit pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Sedangkan tindak lanjutnya berada di tangan DPRD dan Pemda, begitu juga dengan pidana yang diserahkan ke pihak kepolisian.

Ia tak mau berkomentar banyak ketika ditanyakan temuan-temuan yang diaudit BPK Perwakilan Riau. Menurutnya semua data terdapat di kantornya. Ia hanya menjelaskan mengenai sistem keuangan yang seharusnya diberikan tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. “Intinya pada bulan ke enam atau Juni, laporan tersebut sudah harus diberikan ke DPR. Untuk di Riau, saya rasa bagus, hanya saja ada dua atau tiga yang tidak tepat waktu. Untuk persisnya saya tak bisa mengingatnya persis,” jawabnya.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK, Drs.Pujo Sumekto mengatakan tujuan lain diadakan acaranya ini untuk menyamakan persepsi antara pers dan BPK Perwakilan Riau, dan mengurangi digunakannya hak jawab akibat pemberitaan yang salah. “BPK tahu, tugas dari pers mencari berita,” ujarnya.

Sehingga perlu adanya mekanisme permintaan konfirmasi. Dikatakannya, untuk mendapatkan konfirmasi atau berita dari BPK, pers memberikan pertanyaan maksimal tiga hari dan akan ditentukan kapan pelaksanaan wawancara tersebut. “Hal ini terpaksa dilakukan dikarenakan BPK berurusan dengan temuan, dan jika disebabkan terlalu cepat akan memiliki dampak yang luar biasa. Untuk itu harus ada, kode etik yang dipatuhi,” tambahnya.

Ditambah lagi, sebelum diserahkan ke DPR, hasil audit BPK tersebut merupakan rahasia negara. Ia juga mengatakan hal ini juga yang menyebabkan BPK tidak sepopuler KPK. Selain itu, ia meminta kepada pers yang meminta berita merupakan wartawan yang sama dan harus termasuk kedalam keanggotaan PWI, AJI ataupun lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia mengatakan saat ini terdapat 11 harian yang terbit setiap harinya, 24 media dwi bulanan, sembilan media bulanan dan 20 lebih media yang sifatnya musiman. Sedangkan jumlah wartawan yang tedapat lebih dari 900 dan 433 diantaranya anggota PWI. ”Sebenarnya agak berat menunggu tiga hari. Terlebih media, mungkin perlu disiasati agar BPK hanya menjawab ya, tidak dan nanti dipelajari dulu,” ujarnya.

Acara buka puasa bersama tersebut juga diisi tausyiah dari H.Raudathul Firdaus,Lc. Dalam tausyiah, Raudathul mengatakan ibadah puasa mengajarkan manusia agar hidup saling bertoleransi dan menahan hawa nafsunya.”Kalau ada orang puasa, namun masih egois dan segala macamnya. Sesungguhnya puasanya hanya menahan lapar dan dahaga,” tutupnya.

Eni, salah seorang wartawan dari media elektronik mengeluhkan tentang lamanya proses dan mekanisme konfirmasi yang harus menunggu waktu tiga hari. ”Terlalu lama, kalau harus menunggu tiga hari,” keluhnya.

Sumber : Riau Pos