Pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terdiri atas :
- Pemeriksaan Keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan.
- Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas.
- Pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)