Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 49 Tahun 2018

Penyelenggaan Bagunan Gedung
Perbup Bengkalis Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Bengkalis

Abstrak:

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 4 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Bupati perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawas dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung dan Pembiayaan Layanan Penylenggaraan Bangunan Gedung.
Bahwa berdasarkan peraturan daerah Bengkalis No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggarakan layanan urusan bangunan gedung;
Bahwa berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi, perlu diatur ketentuan mengenai retribusi izin Mendirikan Bangunan Gedung;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Nbangunan Gedung Kabupaten Bengkalis.

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UUD No. 12 Tahun 1956; UUD No.28 Tahun 2002; UUD No. 26 Tahun 2007; UUD No. 23 Tahun 2014; UUD No. 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 17/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 5/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 06/PRT/M/2016 Peraturan Peraturan Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Dalam Negeri No 4 Tahun 2010; Peraturan Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; ; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No 3 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Bengkalis
Peraturan daerah ini berisi 14 (tiga) Bab, 299 Pasal yang antara lain:
1) Ketentuan Umum;
2) Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung;
3) Ketentuan Penyelengaraan IMB
4) Ketentuan Penyelengaraan TABG
5) Ketentuan Penyelengaraan SLF;
6) Ketentuan Penyelengaraan Pengkaji Teknis;
7) Ketentuan Pengawas dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
8) Penilik Bangunan;
9) Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung;
10) Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung;
11) Ketentuan Layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
12) Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
13) Ketentuan Peralihan;
14) Ketentuan Penutup.

Catatan Di undangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 13 November 2018
Ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 12 November 2018