Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2018

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PerbuP Bengkalis Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019

Abstrak
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UUD No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 8 Tahun 2018;

Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi 8 Pasal yang pokok antara lain:
1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
2) Penjabaran APBD sebagaimana yang dimaksud pasalnya tercantum dan dirinci dalam ketiga Lampiran;

Catatan
Di undangkan di Bengkalis pada tanggal 31 Desember 2018
Ditetapkan di Bengkalis pada tanggal 28 Desember 2018