JAMINAN KESEHATAN – KEPULAUAN MERANTI
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 10 TAHUN 2012,
13 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
ABSTRAK : – Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia, untuk itu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu upaya secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan dengan mengikutsertakan masyarakat secara luas yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Desentralisasi pembangunan kesehatan dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan pembangunan bidang kesehatan di daerah dengan cara lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu dilakukan berbagai upaya agar masyarakat mendapat akses terhadap pelayanan kesehatan. Masyarakat masih menghadapi berbagai masalah untuk mendapat akses pelayanan kesehatan antara lain disebabkan faktor keterbatasan ekonomi, pembiayaan kesehatan yang belum terjangkau dan perubahan pola penyakit. Menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan perlu diatur jaminan kesehatan dalam bentuk Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Kepulauan Meranti yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga tercapai jaminan kesehatan semesta (universal coverage). Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah.
– Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 29 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, Permendagri Nomor159.b/Menkes/Per/II/1998, Kepmenkesri Nomor 374/Menkes/SK/V/2009, Kepmenkesri Nomor 686/Menkes/SK/V/2010, PErda Kabupaten KepulauanMeranti Nomor 02 Tahun 2011.
– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup
3. Kepesertaan Jamkesda
4. Pelayanan Kesehatan
5. Pendanaan
6. Penyelenggaraan
7. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan
8. Verifikasi Jamkesda
9. Pelaporan
10. Pemantauan dan Evaluasi
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN : – Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 8 Februari 2012.
[Download]