Perda Kab. Bengkalis Nomor 03 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bengkalis

DINAS PENDAFTARAN PENDUDUK – ORGANISASI

PERDA NO. 03 TAHUN 2000

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 03 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAFTARAN PENDUDUK

ABSTRAK

:

Bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten antara lain urusan pemerintahan di bidang kependudukan.

A

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.

Aaa

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendaftaran Penduduk, dengan sistimatika:

1. Ketentuan umum

2. Pembentukan

3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

4. Cabang Dinas

5. Unit Pelaksana Teknis Dinas

6. Kelompok Jabatan Fungsional

7. Tata Kerja

8. Ketentuan Lain-lain

9. Ketentuan Penutup

A

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 15 Maret 2000

CATATAN

:

[Download Perda]