Perda Kab. Bengkalis Nomor 04 Tahun 1994 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis

PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM – PENDIRIAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 1994

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 04 TAHUN 1994 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKALIS

ABSTRAK

:

Bahwa dengan telah diserahterimakannya pengelolaan sarana dan prasarana Air Bersih BPAM Kab.Bengkalis oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bengkalis menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya air minum dan sekaligus menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar besarnya, perlu ditingkatkan pengelolaan sarana dan prasarana air minum dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.5 tahun 1962; UU No.5 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974; PP No.30 Tahun 1980; Permendagri No.1 Tahun 1983; Permendagri No.1 Tahun 1984; Permendagri No.690-1572 Tahun 1985; Permendagri No.690-536 Tahun 1988; Kepmendagri No.536-666 Tahun 1981; Kep. Bersama Mendagri dan Men PU No.4 Tahun 1984; Kepmendagri No.690-069 Tahun 1988; Kepmendagri No.16 Tahun 1991; Kepmendagri No.690-29 Tahun 1991; Kepmen PU No.759/KPTS/1992; Kepmendagri No.84 Tahun 1993.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, dengan sistematika:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pendirian, Nama dan Tempat Kedudukan
  3. Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha
  4. Permodalan
  5. Pengelolaan
  6. Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi
  7. Badan Pengawas
  8. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
  9. Pelaporan
  10. Kepegawaian
  11. Rencana Kerja dan Anggaran
  12. Penetapan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi
  13. Tahun Buku
  14. Ketentuan Tarif
  15. Pembinaan dan Pengawasan Umum
  16. Pembubaran
  17. Penutup

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 20 Januari 1994

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]