Perda Kab. Bengkalis Nomor 05 Tahun 1989 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis

PELAYANAN KESEHATAN

PERDA NO. 05 TAHUN 1989

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 05 TAHUN 1989 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA SARAN PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKALIS

ABSTRAK

:

Bahwa sesuai dengan perkembangan keadaan dan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai.

A

Dasar Hukum : UU No.5 Tahun 1974; UU No.12 Tahun 1956; UU No.9 Tahun 1960; UU No.7 Tahun 1977; Permendagri No.14 Tahun 1974; Kepmenkes No.51/Menkes/SK/II/1979; Kepmenkes No.66/Menkes/SK/II/1987; Instruksi Mendagri No.4 Tahun 1988.

Aaa

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Sarana Pelayanan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, dengan sistimatika:

1. Ketentuan umum

2. Kebijaksanaan

3. Pelayanan Kesehatan yang Dikenakan Tarif

4. Kelas Perawatan

5. Tarif Rawat Jalan

6. Tarif Rawat Inap

7. Tarif Pemeriksaan Penunjang Diagnostik

8. Tarif Tindakan Medik dan Terapi

9. Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik

10. Tarif Perawatan Jenazah

11. Pelayanan Kesehatan Lain-lain

12. Pengelolaan Penerimaan Biaya Pelayanan Kesehatan

13. Ketentuan Lain-lain

14. Ketentuan Penutup

A

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 29 April 1989

CATATAN

:

[Download Perda]