Perda Kab. Bengkalis Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis

DINAS KESEHATAN – ORGANISASI

PERDA NO. 11 TAHUN 1996

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 11 TAHUN 1996 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKALIS

ABSTRAK

:

Bahwa dengan keluarnya Kepmendagri No.21 Tahun 1994, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerha Tingkat II Bengkalis yang diatur dalam Perda No.03 Tahun 1981 perlu disempurnakan.

aaaaaaaaa

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1992; PP No.7 Tahun 1987; PP No.6 Tahun 1988; Kepmenkes No.99a/Menkes/SK/III/1982; Kepmendagri No.39 Tahun 1992.a

aaaaaaaa

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis dengan sistimatika:

a

1. Ketentuan umum

2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi

3. Tata Kerja

4. Ketentuan Lain-lain

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 17 April 1996

CATATAN

:

[Download Perda]