PERPUSTAKAAN UMUM – ORGANISASI
PERDA NO. 19 TAHUN 1999
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSATAKAAN UMUM
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa berdasarkan Kepmendagri No.56 Tahun 1994 dan Surat Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No.126/MK.WASPAN/3/1999, perlu membentuk Perpustakaan Umum Kabupaten Bengkalis. A |
– |
Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003. Aaa |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Umum, dengan sistimatika: 1. Ketentuan umum 2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 3. Susunan Organisasi 4. Tata Kerja 5. Ketentuan Lain-lain 6. Ketentuan Penutup A |
||
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
– |
Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 2 Agustus 1999 |
||
CATATAN |
: |