PENGANGKUTAN SAMPAH UNTUK KEBERSIHAN KOTA – RETRIBUSI
PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 1996
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 24 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH TINGKAT II BENGKALIS NOMOR 5 TAHUN 1983 TENTANG RETRIBUSI PENGANGKUTAN SAMPAH UNTUK KEBERSIHAN KOTA
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda Kab. Bengkalis No.5 Tahun 1983 perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan Kota dan Ekonomi dewasa ini. |
– |
Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1957; UU No.61 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 1974; UU.13 Tahun 1980; Kepmendagri No.84 Tahun 1993; Perda No.8 Tahun 1988.
|
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Perda Kab. Bengkalis No.5 Tahun 1983 Tentang Retribusi Pengangkutan Sampah untuk Kebersihan Kota:
|
||
aaaaaaAa STATUS |
A : |
aaaa – |
aaaaAa Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Desember 1996 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–a |