Perda Kab. Bengkalis Nomor 24 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis Nomor 5 Tahun 1993 Tentang Retribusi Pengangkutan Sampah Untuk Kebersihan Kota

PENGANGKUTAN SAMPAH UNTUK KEBERSIHAN KOTA – RETRIBUSI

PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 1996

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 24 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH TINGKAT II BENGKALIS NOMOR 5 TAHUN 1983 TENTANG RETRIBUSI PENGANGKUTAN SAMPAH UNTUK KEBERSIHAN KOTA

ABSTRAK

:

Bahwa Perda Kab. Bengkalis No.5 Tahun 1983 perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan Kota dan Ekonomi dewasa ini.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1957; UU No.61 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 1974; UU.13 Tahun 1980; Kepmendagri No.84 Tahun 1993; Perda No.8 Tahun 1988.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Perda Kab. Bengkalis No.5 Tahun 1983 Tentang Retribusi Pengangkutan Sampah untuk Kebersihan Kota:

  1. Perubahan Pasal I
  2. Perubahan Pasal II

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Desember 1996

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]