Perda Kab. Bengkalis Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Bengkalis

IZIN USAHA PERDAGANGAN – RETRIBUSI

PERDA NO. 14 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 14 TAHUN 2004 TENTANG SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka pengaturan, pembinaan dan penertiban terhadap usaha perdagangan maka diperlukan ketentuan Surat Izin Usaha Perdagangan.

a

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.3 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 1995; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; Keppres No.41 Tahun 1996; Keppres No.44 Tahun 1999. aa

a



Peraturan Daerah ini mengatur tentang Surat Izin Usaha Perdagangan dengan sistimatika:aa

a
1. Ketentuan Umum

2. Surat Izin Usaha Perdagangan

3. Perubahan Perusahaan

4. Biaya Pengurusan SIUP

5. Sanksi Administrasi

6. Ketentuan Pidana

7. Penyidikan

8. Ketentuan Peralihan

9. Ketentuan Lain-Lain

10. Ketentuan Penutup

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan


Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Juni 2004
CATATAN

:

[Download Perda]