Perda Kab. Bengkalis Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis

RENCANA TATA RUANG

PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUAPTEN BENGKALIS

ABSTRAK

:

Bahwa dengan ditetapkannya PP No.47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau, maka Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut perlu dujabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1960; UU No.20 Tahun 1961; UU No.6 Tahun 1967; UU No.11 Tahun 1967; UU No.3 Tahun 1972; UU No.11 Tahun 1974; UU No.13 Tahun 1980; UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 1985; UU No.5 Tahun 1990; UU No.9 Tahun 1990; UU No.4 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1992; UU No.12 Tahun 1992; UU No.14 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2002; PP No.6 Tahun 1981; PP No.15 Tahun 1984; PP No.17 Tahun 1986; PP No.20 Tahun 1990; PP No.27 Tahun 1991; PP No.35 Tahun 1991; PP No.10 Tahun 1993; PP No.18 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 1995; PP No.13 Tahun 1995; PP No.69 Tahun 1996; PP No.47 Tahun 1997; PP No.36 Tahun 1998; PP No.6 Tahun 1999; PP No.7 Tahun 1999; PP No.8 Tahun 1999; PP No.18 Tahun 1999; PP No.19 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.10 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.77 Tahun 2001; PP No.34 Tahun 2002; PP No.63 tahun 2002; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.33 Tahun 2001; Keppres No.44 Tahun 1999; Keppres No.67 Tahun 2000.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan sistematika:

  1. Ketentuan Umum
  2. Ruang Lingkup
  3. Asas, Tujuan, dan Strategi Pelaksanaan
  4. Kedudukan, Wilayah dan Jangka Waktu Rencana
  5. Rencana Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah
  6. Rencana Struktur Tata Ruang Wilayah
  7. Rencana Sistem Prasarana Wilayah
  8. Pelaksanaan dan Pengendalian Rencana Tata Ruang Wilayah
  9. Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
  10. Ketentuan Pidana
  11. Penyidikan
  12. Ketentuan Lain-lain
  13. Ketentuan Peralihan
  14. Ketentuan Penutup

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Juni 2004

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]