Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 01 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

SOT INHU-PEMBENTUKAN

PERDA NO. 01 TAHUN 2001

PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 01 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka pelaksanaan UU No.22 Tahun 1999 dan PP No.25 Tahun 2000 di Kabupaten Inhu dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penataan kembali organisasi pemerintah Kab.Inhu agar mampu menyelenggarakan otonomi daerah, tugas desentralisasi, dan tugas pembantuan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 1965; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang pembentukan organisasi Pemerintah Kabupaten Inhu sebagai Badan Ekslusif Daerah dengan  Sistimatika:

  1. Ketentuan umum
  2. Pembentukan Organisasi pemerintah Kabupaten Inhu
  3. Kedudukan
  4. Tugas pokok dan fungsi
  5. Tata kerja
  6. Pembiayaan
  7. Ketentuan lain-lain
  8. Ketentuan peralihan
  9. Ketentuan Penutup
STATUS

:

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Rengat pada tanggal 27 Maret 2001
CATATAN

:

[Download]