Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkalis

DINAS DAERAH – OTK
2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BENGKLAIS
30 HLM.
ABSTRAK : – Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu pengaturan lebih lanjut tentang dinas daerah yang merupakan pelaksana otonomi daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah, perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkalis.
– Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 9 Tahun 2003, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, Perda Nomor 07 Tahun 2008.
– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
4. Unit Pelaksana Teknis;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Pengangkatan Dalam Jabatan;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.

CATATAN : – Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 09 Maret 2012.
– Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan atau yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.

[DOWNLOAD PERDA]