SATPOL PP – SUSUNAN, KEDUDUKAN & TUPOKSI
PERDA NO. 5 TAHUN 2011
2011
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
ABSTRAK | : | – Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu pengaturan lebih lanjut tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah.
– Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. – Peraturan Daerah mengatur tentang pembentukan susunan, kedudukan dan tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten kepulauan Meranti dengan sistematika sebagai berikut :
|
STATUS | : | – Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
– Diundangkan pada tanggal 13 Januari 2011 |