Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti

SATPOL PP – SUSUNAN, KEDUDUKAN & TUPOKSI

PERDA NO.  5 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

ABSTRAK : –          Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu pengaturan lebih lanjut tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah.

–          Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.

–          Peraturan Daerah mengatur tentang  pembentukan susunan, kedudukan dan tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten kepulauan Meranti dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum;
  2. Pembentukan dan Kedudukan;
  3. Tugas dan Fungsi Organisasi;
  4. Kelompok Jabatan Fungsional
  5. Tata Kerja;
  6. Pembiayaan;
  7. Ketentuan Peralihan;
  8. Ketentuan Penutup;
STATUS : –          Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

–          Diundangkan pada tanggal 13 Januari 2011

[Download Perda]