Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 01 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Gangguan

IZIN GANGGUAN – RETRIBUSI

PERDA NO. 01 TAHUN 2003

2003

PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

ABSTRAK : aaaaa– Bahwa dalam upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengeluaran izin gangguan di Kabupaten Rokan Hulu perlu adanya ketentuan yang mengatur izin gangguan tersebut.

Dasar Hukum : UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1979; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 131.24.021 Tahun 2001; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan sistematika sebagai berikut :

1. Ketentuan Umum;

2. Perizinan;

3. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;

4. Golongan Retribusi;

5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;

6. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif;

7. Struktur Besarnya Tarif Retribusi;

8. Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi;

9. Pengelolaan Pemungutan;

10. Sanksi Administrasi;

11. Tata Cara Pembayaran;

12. Ketentuan Penyidikan;

13. Ketentuan Pidana;

14. Ketentuan Penutup.

STATUS : aaaaaa – Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

– Diundangkan pada tanggal 10 Februari 2003.

[Download Perda]