PERDA NO.12 TAHUN 2003 – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2005
2005
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2002 – 2006
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa untuk menyesuaikan program Pemerintah dengan Pemerintah daerah dan pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No.12 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2002 – 2006. |
|
|
– |
Dasar Hukum : UU No.5 Tahun 1983; UU No.4 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; Keppres No.27 Tahun 2000; Perda No.12 Tahun 2003. |
|
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Perda No.12 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2002 – 2006 dengan sistimatika: Pasal I : Merubah ketentuan dalam Pasal 2 dan 3 Pasal II : Status berlakunya peraturan daerah ini. |
STATUS |
: |
– – |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan; Ditetapkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 13 Agustus 2005 |
CATATAN |
: |
– |
|