Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Urusan Pemeritahan Kabupaten Rokan Hulu

ROKAN HULU – URUSAN DAERAH

PERATURAN DAERAH NOMOR  20 TAHUN 2007

2007

URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU

ABSTRAK

:

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)  PP No.38 Tahun 2007, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang urusan pemerintahan daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Dasar hukum : UU No.53 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu dengan sistimatika:

1.Ketentuan Umum;

2.Urusan Pemerintahan;

3.Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kaupaten Rokan Hulu;

4.Penyelenggara Urusan Pemerintahan;

5.Ketentuan Penutup.

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada 6 Desember 2007.

CATATAN

:

[Download Perda]