TK LOKAL – PENEMPATAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2002
2002
PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3/Kpts/DPRD/2002. |
– | Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 8 tahun 1956, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 04 Tahun 1980, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203/Men/1999, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 207/Men/1997, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor Kep. 458/BP/1994.. |
||
– | Undang-Undang ini mengatur mengenai penempatan tenaga kerja lokal, dengan sistematika sebagai berikut :
|
||
STATUS | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada tanggal 21 Maret 2002 |
|
CATATAN | : | – |