Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PERBUP ROKAN HILIR Nomor 86 Tahun 2018 Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2018

Abstrak   : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran; Bahwa sebagai akibat adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebabkan perlu dilakukannya Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten terhadap Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 )Berita Daerah Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2018); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2018.
  : Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir No. 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir No. 1 Tahun 2018.
  : Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2018, Peraturan bupati ini berisi II Pasal yang antara lain: Pasal I: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2018 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 64) diubah Pasal II: Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak langgal ditetapkan.  Agar setiap orang mengetahui, rnemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Catatan   Diundangkan di Bagansiapiapi pada tanggal  17 Oktober 2018 Ditetapkan di Bagansiapiapi  pada tanggal  17 Oktober 2018