Perda kab. Bengkalis Nomor 06 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis

DINAS TENAGA KERJA – ORGANISASI

PERDA NO. 06 TAHUN 2000

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 06 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA

ABSTRAK

:

Bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten antara lain urusan pemerintahan di bisang ketenagakerjaan.

A

Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.

Aaa

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, dengan sistimatika:

1. Ketentuan umum

2. Pembentukan

3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

4. Organisasi

5. Kelompok Jabatan Fungsional

6. Tata Kerja

7. Ketentuan Lain-lain

8. Ketentuan Penutup

A

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 15 Maret 2000

CATATAN

:

[Download Perda]