Perda Kab. Bengkalis Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan di Kabupaten Bengkalis

PERGUDANGAN – PENATAAN

PERDA NO. 13 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS NOMOR 01 TAHUN 2004 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN DI KABUPATEN BENGKALIS

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumen, diperlukan penataan dan pembinaan terhadap pergudangan di Kabupaten Bengkalis.

aaa



Dasar Hukum : UU No.12 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1965; UU No.3 Tahun 1982; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; Keppres No.44 Tahun 1999.

a



Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan pembinaan Pergudangan di Kab. Bengkalis dengan sistimatika:

a
1. Ketentuan Umum

2. Pendaftaran Gudang

3. Biaya Pendaftaran

4. Kewajiban Pemilik/Pemegang Kuasa Gudang

5. Sanksi Administrasi

6. Ketentuan Pidana

7. Penyidikan

8. Ketentuan Peralihan

9. Ketentuan Lain-Lain

10. Ketentuan Penutup

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan


Diundangkan di Bengkalis pada tanggal 28 Juni 2004
CATATAN

:

[Download Perda]