BANGUNAN – INDRAGIRI HULU
2014
PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 4 TAHUN 2014, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2014 NOMOR 4, BUPATI 2014
57 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TENTANG BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK : – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan agar penyelenggaraan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan tercapai keandalan gedung sesuai dengan fungsinya. Penyelenggaraan bangunan gedung di daerah harus dilaksanakan sesuai dengan asas ketertiban, keseimbangan, keserasian, dan kepastian hukum, serta memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan yuridis agar mampu menjamin keselamatan dan keamanan penghuni dan lingkungannya, dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal dan peran masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
– Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 1965, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 5 Tahun 1992, UU Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1999, PP Nomor 36 Tahun 2005.
– Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Tujuan dan Lingkup
3. Fungsi Bangunan Gedung
4. Klasifikasi Bangunan Gedung
5. Persyaratan Bangunan Gedung
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
8. Tata Cara Perizinan Bangunan
9. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
10. Peran Serta Masyarakat
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Ketentuan Pidana
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN : – Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 10 Januari 2014
Home
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Indragiri Hulu Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung