Perda Kab. Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

JASA USAHA RETRIBUSI

PERDA NO. 13 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

ABSTRAK

:

Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diatur kembali segala bentuk peraturan daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah Kabupaten Bengkalis.

Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 05 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; Perda Kab. Daerah Tingkat II Bengkalis No. 14 Tahun 1998; Perda Kab. Bengkalis No. 07 Tahun 2008; Perda Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009.

Peraturan Daerah mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan sistematika sebagai berikut :

1. Ketentuan Umum;

2. Jenis dan Golongan Retribusi;

3. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

4. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;

5. Retribusi Terminal;

6. Retribusi Tempat Khusus Parkir;

7. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;

8. Retribusi Rumah Potong Hewan;

9. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan;

10. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;

11. Retribusi Penyeberangan di Air;

12. Peninjauan Tarif Retribusi;

13. Wilayah Pemungutan;

14. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;

15. Penagihan;

16. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;

17. Insentif Pemungutan;

18. Ketentuan Pidana;

19. Penyidikan;

20. Ketentuan Penutup.

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.

Diundangkan pada tanggal 30 Desember 2011

[Download Perda]