PERDA – PERUBAHAN 58/2000
PERDA NO. 01 TAHUN 2007
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 58 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGILINGAN PADI/ HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa perda ini disusun dalam rangka merevisi Perda Nomor 58 tahun 2000 yang sebelumnya telah diubah menjadi Perda Nomor 64 Tahun 2003. s |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggilingan Padi/ Huller Dan Penyosohan Beras dengan sistimatika:
Mengubah Ketentuan pasal 2, pasal 4 dan pasal 10 |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku efektif sejak diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Tembilahan pada tanggal 30 April 2007 | |
CATATAN |
: |
– |
– |
|
|