Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 58 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggilingan Padi/ Huller dan Penyosohan Beras

PERDA – PERUBAHAN 58/2000

PERDA NO. 01 TAHUN 2007

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 58 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGILINGAN PADI/ HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS

ABSTRAK

:

bahwa perda ini disusun dalam rangka merevisi Perda Nomor 58 tahun 2000 yang sebelumnya telah diubah menjadi Perda Nomor 64 Tahun 2003. s

Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggilingan Padi/ Huller Dan Penyosohan Beras dengan sistimatika:

Mengubah Ketentuan pasal 2, pasal 4 dan pasal 10

STATUS

:

Mulai berlaku efektif sejak diundangkan

Diundangkan di Tembilahan pada tanggal  30 April 2007
CATATAN

:

[Download Perda]