BIAYA CETAK TULIS (LEGES) -RETRIBUSI
PERDA NO. 09 TAHUN 2004
PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 09 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI BIAYA CETAK TULIS (LEGES)
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah, seiring dengan peningkatan pelayanan administrasi yang semakin kompleks kepada masyarakat perlu pula diatur dan ditetapkan Biaya Cetak Tulis (Leges) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu. |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.22 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.34 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001. | |
|
– |
Peraturan Daerah Ini mengatur tentang retribusi atas pelayanan administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten dengan Sistimatika:
|
|
STATUS |
: |
– |
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Rengat pada tanggal 31 Agustus 2004 | |
CATATAN |
: |
|