Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah

PELAYANAN KESEHATAN RSUD-RETRIBUSI

PERDA NO.14 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RSUD

ABSTRAK

:

Bahwa dengan meningkatnya beban operasional Rumah Sakit Umum Daerah seiring dengan meningkatnya indeks harga, maka Perda Kabupaten Inhu No.22 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Inhu dipandang perlu ditinjau kembali secara keseluruhan.

Dasar hukum : UU No.61 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 1992; UU No.34 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepmenkes No.51/Menkes/SK/IV/1978; Kepmenkes No.582/Menkes/SK/VI/1997; Kepmenkes No.417/Menkes/SK/IV/2007; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Permendagri No.13 Tahun 2006.

Peraturan Daerah Ini mengatur tentang  pungutan retribusi atas pelayanan kesehatan RSUD dengan  Sistimatika:

  1. Ketentuan umum
  2. Nama, objek dan subjek retribusi
  3. Penggolongan Retribusi
  4. Pelayanan yang dikenakan retribusi
  5. Retribusi rawat jalan dan IRD
  6. Kelas perawatan
  7. Tarif rawat inap dan rawat inap intensif
  8. Retribusi pemeriksaan penunjang diagnostic
  9. Retribusi tindakan medik dan keperawatan
  10. Retribusi pelayanan rehabilitasi medik
  11. Retribusi pemulasan jenazah, visum dan pemakaian ambulan
  12. Pemeriksaan/ pengujian kesehatan
  13. Obat-obatan dan bahan/ alat kesehatan habis pakai
  14. Penatausahaan keuangan
  15. Masa retribusi, penetapan retribusi dan saat retribusi terhutang
  16. Tata cara pemungutan dan sanksi administrasi
  17. Tata cara pembayaran
  18. Tata cara penagihan, keberatan dan pengembalian kelebihan pembayaran
  19. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
  20. Kadaluarsa penagihan retribusi
  21. Ketentuan pidana
  22. Ketentuan penyidikan
  23. Ketentuan lain-lain
  24. Ketentuan Penutup
STATUS

:

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Rengat pada tanggal 5 November 2008
CATATAN

:

[Download Perda]