Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

APBD TA 2006

PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2006

2006

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006

ABSTRAK

:

Bahwa sesuai arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tahun 2005, dipandang perlu menyusun APBD TA 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP no.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda No.7 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 5 April 2006

CATATAN

:

Sebagai landasan operasional pelaksanaan, ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

[Download Perda]